REMBUK STUNTING 2019

Penandatanganan Penyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Terintegrasi oleh beberapa stakeholder, mulai dari perwakilan desa, swasta hingga Bupati Trenggalek saat Rembuk Stunting di Hotel Jaas Trenggalek, Kamis (25/04/2019)


"....maka dari itu kita perlu mempersiapkan dengan baik generasi penerus ini nantinya, sehingga tepat 100 tahun Indonesia merdeka setelah 17 Agustus 1945 masa kejayaan Indonesia dapat terulang kembali" (H. Mochamad Nur Arifin)

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengsektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Tujuan dari penyelenggaraan Rembuk Stunting adalah : 
  1. Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi.
  2. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
  3. Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi 

Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak mau main-main terkait masalah stunting tersebut. Untuk itu maka digelar kegiatan Rembuk Stunting, Kamis (25/4/2019) di Hotel Bukit Ja'as Permai. Beberapa stakeholder terkait dihadirkan untuk diajak berperan aktif, peduli dan melakukan aksi nyata dalam mencegah stunting. Dalam Rembuk Stunting, Kadis Dalduk KB, dr. Sugito Teguh, dan Kepala Bappeda Litbang, drg. Unung
Isnain, ditunjuk sebagai Duta Stunting Kabupaten Trenggalek. Selain itu juga dalam Rembuk Stunting menghasilkan pernyataan komitmen untuk pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Trenggalek 

Pernyataan Komitmen


No comments:

Post a Comment