Strategi Konvergensi Kabupaten Trenggalek Disampaikan di Depan Delegasi Pemerintah Filipina

 


Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia 5 tahun (balita). Stunting mengganggu pertumbuhan fisik dan otak anak. Secara fisik anak stunting memiliki tinggi badan di bawah standar pertumbuhan anak normal seusianya.

Beberapa program inovasi daerah telah digulirkan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Trenggalek.  Hal ini ternyata menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam hal ini TP2AK (Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil/ stunting) yang merupakan lembaga di bawah koordinasi Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia yang mengundang Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek untuk memaparkan Strategi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Trenggalek pada acara Virtual Knowladge Exchange onMulisectoral Results-Based Appoaches to Address Childhood Stunting In Indonesia” pada Hari Rabu (26 Agustus 2020). Acara ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri beberapa pejabat di BAPPENAS, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Desa dan PDTT, serta delegasi Pemerintah Filipina yang ingin mempelajari upaya pencegahan penanganan stunting di Indonesia. Acara ini didukung oleh lembaga INEY (Investing in Nutrition and Early Years)- World Bank.

Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan BAPPEDALITBANG Kabupaten Trenggalek, Akbar Novianto Hadaning Putra, S.Pi, M.Si yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa segala implementasi program penanganan stunting yang dilaksanakan di Trenggalek merupakan respons dari semangat Presiden RI Joko Widodo dan jajaran kementerian yang getol membangun SDM sehingga perlu mempersiapkan generasi yang bebas stunting.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek dinilai telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan prevalensi stunting. Berdasarkan data Dinas Kesehatan PPKB angka balita stunting Tahun 2019 di Kabupaten Trenggalek adalah 13,39 persen jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada Tahun 2019 lalu, Trenggalek meraih Peringkat I kinerja terbaik untuk pencegahan penanganan stunting di Provinsi Jawa Timur. Beberapa Kabupaten/Kota sebelum pandemi COVID-19 telah berkunjung ke Trenggalek untuk studi banding terkait upaya pencegahan dan penanganan stunting.

“Ada 2 kunci sukses keberhasilan pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Trenggalek, pertama adalah gerakan dengan melibatkan segenap komponen masyarakat dan yang kedua adalah penyusunan kebijakan berbasis data. Setiap inovasi yang kita laksanakan harus memenuhi aspek pencapaian visi RPJMD, memenuhi aspek regulasi, serta kreasi yang akan diimplementasikan juga harus berkolaborasi dengan masyarakat. ” ulas Akbar dalam paparannya.

“Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga telah mengeluarkan regulasi daerah yang menunjang percepatan implementasi program hingga desa diantaranya : regulasi tentang strategi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, regulasi kewenangan desa  dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang di dalamnya ada peruntukan prioritas penanganan stunting. Bahkan di Trenggalek telah 2 tahun ini melaksanakan Rembuk Stunting yang terintegrasi dalam proses dan tahapan perencanaan pembangunan menghasilkan rumusan lokasi desa prioritas penanganan stunting. Artinya perencanaan program-program Kementerian, Provinsi dan Kabupaten akan secara terintegrasi difokuskan pada Desa lokus prioritas yang telah disepakati.”

Sementara itu, Deputi Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan BAPPENAS, Dr. Ir, Subandi Sarjoko, M.Sc dan Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS. Pungkas Bahjuri Ali, STP, MS, mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menekan angka stunting dan berharap daerah lain dapat mengimplementasikan intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif secara terintegrasi seperti yang dilakukan di Trenggalek.

sumber : Radar Trenggalek atau radartulungagung.jawapos.com

No comments:

Post a Comment