Raih Predikat Kinerja Terbaik Penyaluran Dana Desa, Bupati Nur Arifin Harapkan Konvergensi Penanganan Stunting Hingga Tingkat Desa


TRENGGALEK, e-Stunting - Pemerintah   Kabupaten Trenggalek dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan predikat kinerja terbaik dalam penyaluran Dana Desa oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Trenggalek pada rapat koordinasi, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 untuk percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2020 di aula KPPN Kediri, Rabu (18/12/2019).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Trenggalek. "Saya hadir secara pribadi disini juga untuk menyampaikan apresiasi saya kepada rekan-rekan mulai dari Bappeda, Bakeuda, Inspektorat, Dinas PMD dan juga OPD yang lain," ungkapnya.
 "Saya berpesan meskipun mendapat predikat terbaik tetapi juga belum ideal, karena Presiden Jokowi sekarang mendorong terus untuk evidence based budgeting, performance based budgeting and spending, kita perlu mengikuti ritme beliau, salah satunya saya minta Bappeda untuk perencanaan dikawal lagi, lebih baik lagi," imbuh Bupati.
Untuk pencairan Dana Desa, Bupati Nur Arifin meminta kepada Dinas PMD untuk berkoordinasi dengan Bappedalitbang terkait dengan prioritas Nasional maupun Kabupaten.
 "Apa saja mandatory yang harus dilakukan oleh Desa termasuk konvergensi stunting, meskipun kita terbaik konvergensi stunting menurut versi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, tetapi jangan hanya berhenti di level Kabupaten, di Desa juga harus seperti itu," tutur Bupati.
"Insyaallah sudah turun 50 persen, kalau dulu angkanya 40-an sekarang di 20-an, semoga KPPN juga memantau hal itu, jadi kita coba lakukan yang terbaik untuk Indonesia lebih baik seperti cita-cita Presiden, SDM-nya unggul Indonesia maju," lanjutnya. 

(Humas Kabupaten Trenggalek)

No comments:

Post a Comment