Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah dan Penyediaan Data Sasaran Program Terkait Stunting (Aksi 1 dan Aksi 2) bertempat di Hotel Bukit Jaas Permai Trenggalek. Pertemuan tersebut mengundang beberapa OPD terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Trenggalek. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyampaikan perihal analisis situasi stunting yaitu meliputi sebaran prevalensi stunting dalam wilayah kabupaten/kota,
situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini, untuk
memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi prioritas pada
sasaran rumah tangga 1.000 HPK. Proses ini sebagai dasar perumusan
rekomendasi kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan integrasi
intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 HPK. Ketersediaan
program yang dimaksud adalah program-program pokok (kunci) untuk menyediakan
intervensi gizi prioritas, seperti program kesehatan ibu dan anak (KIA),
program konseling gizi, program air minum dan sanitasi, program Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), dan program perlindungan sosial yang pendanaannya bersumber
dari APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota termasuk DAK, dan Dana Desa.
Menanggapi analisis yang disampaikan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Trenggalek menyampaikan hasil
proses Analisis Situasi kepada OPD terkait untuk menyusun rancangan rencana kegiatan tahun 2020 dengan lokus desa sasaran prioritas dan layanan terhadap rumah tangga 1000
HPK. Kemudian Bappedalitbang akan mengintegrasikan
rencana
kegiatan
tersebut
ke
dalam
dokumen
perencanaan
dan
penganggaran
daerah
yaitu
RKPD, KUA, PPAS, RAPBD tahun
2020. Untuk mendapatkan konfirmasi khususnya dari desa lokus dan kecamatan serta dukungan seluruh stakeholders di kabupaten hendak diadakan Rembuk Stunting.
No comments:
Post a Comment